Prihal Uang Kompensasi Limbah PT Tiara Bumi, Puluhan Warga Desa Mandala Kompak Bakal Lapor Ke Polsek

oleh

Dugaan Manipulasi Uang Ganti Rugi oleh Oknum Forum Masyarakat Terdampak Limbah PT Tiara Bumi Petroleum.

OKU//indonesia45.com – Limbah perusahaan minyak PT Tiara Bumi Petroleum yang mencemari lingkungan warga Desa Mandala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Limbah tersebut mencemari tanah, perkebunan, air sumur, dan sungai milik warga setempat.

Terkait hal itu, pihak PT Tiara Bumi Petroleum sudah melakukan upaya ganti rugi (Kompensasi) sejumlah uang Rp 1,5 miliar yang sudah disepakati oleh seluruh warga yang terkena dampak limbah perusahaan migas tersebut.

Dikatakan Arif, salah satu perwakilan dari korban limbah PT Tiara Bumi Petroleum didampingi warga para korban lainnya mengatakan, jika sebelumnya memang benar pihak perusahaan sudah memberikan uang ganti rugi kepada seluruh warga korban limbah.

Uang Rp.1,5 miliar tersebut diberikan melalui 3 orang warga perwakilan yang juga ikut terdampak korban limbah. Namun, Arif menyatakan bahwa tidak ada nominal pasti berapa mengenai jumlah uang ganti rugi tersebut, sehingga tiba-tiba masing-masing warga menerima transfer uang yang tidak sesuai dari jumlah Rp. 1,5 miliar.

Baca Juga :   Modus Tawari Kerja Jadi Pamdal, Bawa Kabur Uang Korban, Ryan Ditangkap Polisi

“Memang benar uang sudah diberikan, namun sebelum dibagikan kepada warga, pihak perusahaan tidak ada koordinasi mengenai berapa uang yang akan diterima oleh warga terkait ganti rugi ini, sehingga kami merasa jika musibah yang kami alami ini dimanfaatkan oleh 3 orang oknum warga tadi yang diduga ingin mengambil keuntungan dari uang kompensasi tersebut,” ungkap Arif saat diwawancarai wartawan, Sabtu (20/07/24).

Lebih lanjut Arif mengatakan, bahwa uang ganti rugi dari PT Tiara Bumi Petroleum sebesar Rp 1,5 miliar, namun yang dibagikan kepada 24 warga yang terdampak hanya sekitar kurang lebih Rp 350 juta dari total keseluruhan Rp 1,5 miliar tersebut.

Arif menyebutkan bahwa uang kompensasi tersebut diduga berada pada tiga orang yang tergabung didalam Forum masyarakat yang terdampak limbah, yaitu inisial, “RZ, ID dan NI.” Uang yang disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak sangat tidak sesuai dengan jumlah total sebesar Rp 1,5 miliar, sementara yang diberikan hanya sekitar Rp 350 juta.

“Sisanya Rp.1 miliar lebih diduga masih berada pada tiga orang tersebut yang notaben sebelumnya selaku perwakilan dari kami. Ini merupakan indikasi penipuan dan penggelapan, mereka diduga ingin mengambil kesempatan dengan mencari keuntungan dibalik musibah yang kami alami,” ucapnya.

Baca Juga :   Puluhan Karyawan PLTU Baturaja Berjibaku Padamkan Kobaran Api
Doc, Arif (baju abu-abu lengan panjang, red) bersama warga korban limbah lainnya saat membahas uang kompensasi PT Tiara Bumi Petroleum.

Arif juga menyebutkan, bahwa jika masalah ini tidak diselesaikan sesuai dengan keinginan warga yang terdampak, maka persoalan tersebut akan dibawa ke jalur hukum.

Arif yang mewakili warga lainnya yang terdampak limbah juga menegaskan,”Jika tidak ada penyelesaian, maka kami bersama rekan yang lain nya akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Hal ini juga untuk mengetahui apakah ada indikasi kong kali kong kerja sama antara ketiga orang oknum tadi dengan pihak perusahaan, sehingga uang Rp 1,5 miliar tidak sepenuhnya terlealisasi kepada kami korban limbah PT Tiara Bumi ,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari RZ yang merupakan bagian dari Forum Dampak Limbah Tiara Bumi, saat dihubungi melalui telepon via WhatsApp pada pukul 16.00 WIB, ia enggan menjelaskan secara detail mengenai besaran uang kompensasi sebesar Rp 1,5 miliar dan uang yang diterima oleh warga sebesar Rp 350 juta.

Baca Juga :   Ratusan Warga Masyarakat Kabupaten OKU Antusias Sambut Heri Amalindo

“Kamu media pasti paham. Kalau memang ingin tahu sebenarnya masalah tersebut, temui saya di rumah. Untuk warga yang terdampak limbah, jika tidak terima sejumlah uang yang mereka dapat dari PT Tiara Bumi, ya kembalikan saja, buat surat bahwa tidak terima dengan uang tersebut,” jelas RZ.

Sedangkan, berdasarkan keterangan dari ID yang juga merupakan anggota Forum Dampak Limbah Tiara Bumi, saat dihubungi langsung oleh salah satu wartawan, ia membenarkan apa yang dikatakan oleh warga yang terdampak yang menerima uang tersebut.

“Memang benar uang tersebut sudah direalisasikan dan pihak perusahaan sudah tidak salah lagi,” ungkap ID.

Sementara itu, Rudi, selaku Humas PT Tiara Bumi Petroleum, mengatakan bahwa kemarin (19/07) perusahaan sudah mengirimkan uang ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar tersebut kepada 27 orang yang terkena dampak limbah.

“Pihak perusahaan sudah mengirimkan uang kepada seluruh warga yang terkena dampak kemarin, dan Perusahaan tidak ada lagi urusan masalah uang kompensasi tersebut,masalah bukti pembayaran ada di kantor jakarta,” ujar Rudi. ****

No More Posts Available.

No more pages to load.