Doc, tersangka.
Indonesia45.com//OKU – Nasib malang menimpa seorang siswi pelajar di kota Baturaja, inisial SI (17), warga Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, ia menjadi korban pemerkosaan oleh pria pengangguran bernama Feru Fitara (23), warga Jl. Dr. M. Hatta, Desa Tanjung Baru, Kabupaten OKU.
Dikatakan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK., melalui Kasi Humas AKP Budi Santoso, SH., insiden pemerkosaan anak dibawah umur ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 29 Juli 2023, sekitar jam 01.45 Wib, disebuah Hotel kawasan Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
“Saat itu dengan bujuk rayunya pelaku mengajak korban ke Hotel, kemudian pelaku menyuruh korban berbaring ditempat tidur. Selanjutnya pelaku langsung tidur disamping korban lalu memeluk korban dari belakang. Pelaku menciumi pipi korban, hingga akhirnya pelaku menyetubuhi korban ,”ujar Kasi Humas Polres OKU, Selasa (29/08/23).
“Pelaku sudah kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Pelaku berhasil diringkus anggota unit PPA kita pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 kemarin, saat sedang berada di daerah Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur ,”jelas AKP Budi Santoso.
Diungkapkan Kasi Humas, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (2) Jo, Pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2014, tentang Penetapan PERPU RI No 01 tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga telah mengamankan barang bukti, berupa satu helai celana lengan panjang warna warna hitam, satu helai celana panjang warna hitam motif bunga, satu helai celana dalam warna pink dan satu helai BH warna coklat ,”tandas AKP Budi Santoso. (hend)






