Indonesia45.com//Muara Enim – Polsek Gelumbang berhasil mengamankan pelaku yang tega membunuh Ibu kandungnya sendiri.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui
Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Novriady STK, SIK, dalam jumpa pers di Aula Mako Polsek Gelumbang, Jum’at, (2/12).
Pelaku IWS (28) warga Dusun II Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Ibunya Rohila (54) sebanyak 3 kali memakai sepotong kayu hingga menyebabkan korban meninggal dunia,”ujarnya.
Kapolsek Gelumbang menjelaskan Sabtu tanggal 26 November 2022 sekira pukul 06.00 wib, pada saat suami korban Burhan (55) pulang dari kebun dan melihat istrinya sudah tergeletak di dapur dengan keadaan luka robek di bagian kepala belakang.
“Diduga karena benda tumpul jenis kayu balok yang ditemukan didekat korban dan korban saat itu dalam keadaan sudah meninggal dunia ,”terang Kapolsek.
Menurut keterangan suami korban, pelaku diduga anaknya sendiri inisial IWS (28), karena pada saat suami korban pergi kekebun yang ada di rumah hanya anak dan istrinya, dan menurut suami korban anak itu mengalami gangguan kejiwaan.
“Pada saat suami korban menemukan istrinya sudah tergeletak di dapur rumahnya. Sementara anaknya yang bernama IWS yang diduga pelaku, tidak ada di rumah diduga melarikan diri ,”jelas Kapolsek.
Lebih dalam disampaikan Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady STK, SIK, setelah mendapatkan laporan dari suami korban, pihaknya langsung mendatangi TKP bersama Tim Puma Polsek Gelumbang, melakukan oleh TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
Setelah mendapatkan ciri-ciri dan keterangan masyarakat setempat diduga pelaku IWS melarikan diri kearah hutan jalan batu bara menuju Desa Kemang Bejalu.
Setelah melakukan penelusuran pada Rabu 30 November 2022, sekitar pukul 17.00 wib, Tim Puma Polsek Gelumbang mendapatkan seseorang dengan ciri-ciri diduga pelaku di Jalan Batu bara Kemang bejalu KM 13.
Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangan. Yang mana pelaku mengakui dan telah melakukan pemukulan terhadap Ibunya.
“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti satu potong kayu yang lumayan berat, dan satu buah baju kaos warna biru milik pelaku ,”urai Kapolsek.
Untuk membuktikan pelaku terkena gangguan jiwa atau tidak, pihaknya akan segera mengirim pelaku ke Rumah Sakit jiwa RS Renaldi Bahar Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara Pelaku IWS (28) yang sempat dimintai keterangan oleh awak media, mengaku bahwa dia telah melakukan pemukulan terhadap Ibunya sebanyak 3 kali di bagian kepala memakai sepotong kayu, karena merasa pusing berada dirumah,”ucapnya. (Dian)






