Indonesia45.com – Menindak lanjuti arahan Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Toni Harmanto, M.H., Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Dedi Sofiandi melalui Kasubbid Provost Bid Propam AKBP. Andi Baso Rahman,SH, S.I.K, M.Si., melaksanakan Kegiatan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin).
Kegiatan Penegakan Penertiban dan Disiplin dilakukan terhadap kendaraan anggota Polri, PNS Polri, PHL Polda Sumsel, pegawai kantin dan semua kendaraan pribadi maupun dinas yang memasuki Mapolda Sumsel, Selasa (24/11/2021), pukul 06.30 Wib.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan. Khususnya, anggota Polri dan ASN dalam berkendara. Bid Propam Polda Sumsel dalam ini melakukan pemeriksaan kelengkapan diri berupa SIM serta surat kendaraan seperti STNK. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan KTA dan KTP di pintu masuk parkir Mapolda.

Saat diminta keterangannya, Kasubbid Provosot Bid Propam Polda Sumsel AKBP Andi Bason Rahman mengatakan, pemeriksaan tersebut menyasar kepada seluruh anggota Polri mulai dari Bintara, Perwira Pertama, hingga Perwira menengah, bahkan staf PNS Polri tak luput dari pemeriksaan anggota Propam Polda Sumsel.
“Pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang dilakukan di lingkungan Polda, bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendara di jalan raya bagi seluruh anggota Polda Sumsel,” kata Andi.
Dia menambahkan, kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Sumsel, dalam berkendaraan harus di lengkapi surat-surat kelengkapan diri.
Menurutnya, anggota Polri wajib menjaga ketertiban dan kedisplinan diri sendiri sebelum menjaga ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, mengayomi, membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat.
“Sebelum bertugas melayani maupun dalam menjaga ketertiban masyarakat, sudah seharusnya kita memeriksa kesiapan dan menjaga kedisplinan kita sebagai anggota Polri,” ulasnya. (Dian)






